• News
  • Statistik Pasar Modal Bali Posisi Maret 2026: Investasi Saham Meroket

    0 0
    Read Time:1 Minute, 44 Second

    Minat investasi masyarakat Bali rupanya semakin tinggi. Terbukti, jumlah investor pasar modal di Pulau Dewata terus menunjukkan grafik pertumbuhan hingga dua digit jika disandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

    Memasuki Maret 2026, jumlah investor di Provinsi Bali sukses menyentuh angka 392.841 Single Investor Identification (SID). Angka ini melesat tajam sebesar 29,67 persen secara tahunan (yoy), jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Maret 2025 yang berada di angka 21,45 persen yoy.

    Lonjakan paling tinggi dalam setahun terakhir ini disumbang oleh SID Saham yang meroket hingga 31,97 persen yoy. Menariknya lagi, nilai kepemilikan saham warga Bali kini sudah menembus Rp7,95 triliun, alias melonjak drastis sebesar 48,40 persen yoy dibandingkan Maret 2025 yang hanya tumbuh 12,59 persen yoy.

    Terkait industri keuangan nonbank, piutang perusahaan pembiayaan di Provinsi Bali per Maret 2026 tercatat sebesar Rp12,06 triliun. Kinerja ini mengalami moderasi sebesar minus 1,17 persen yoy jika dibandingkan dengan Maret 2025 yang tumbuh 8,95 persen yoy. Walakin, kualitas aset pembiayaan dinilai tetap sehat dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) yang bertahan di level 1,54 persen.

    Untuk sektor modal ventura, realisasi penyaluran pembiayaan di Bali menembus Rp118,42 miliar, atau mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 27,58 persen yoy (Maret 2025: 3,94 persen). Mitigasi risiko pembiayaan ini juga berjalan optimal, tercermin dari rasio NPF yang berhasil ditekan ke posisi rendah dan terkendali di level 1,07 persen.

    Sementara itu, akumulasi penyaluran pembiayaan berbasis teknologi atau fintech peer to peer lending tetap mempertahankan tren ekspansif. Sektor ini tumbuh 35,64 persen yoy dengan nilai nominal mencapai Rp2,25 triliun, berbanding lurus dengan capaian Maret 2025 yang tumbuh kokoh sebesar 57,64 persen yoy.

    Selaras dengan akselerasi pertumbuhan penyaluran dana, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP 90) pada sektor fintech peer to peer lending per Maret 2026 terpantau mengalami kenaikan menjadi 4,35 persen, dibandingkan posisi Maret 2025 yang berada di level 1,12 persen. Kendati demikian, otoritas menilai rasio ini masih berada dalam ambang batas toleransi yang aman serta bertahan di bawah rata-rata TWP 90 nasional yang tercatat sebesar 4,52 persen. (*)

    Happy
    Happy
    0 %
    Sad
    Sad
    0 %
    Excited
    Excited
    0 %
    Sleepy
    Sleepy
    0 %
    Angry
    Angry
    0 %
    Surprise
    Surprise
    0 %
    2 mins