• News
  • Penyelundupan Kokain Senilai Rp17 Miliar di Bali Berhasil Digagalkan

    0 0
    Read Time:3 Minute, 1 Second

    Kolaborasi solid antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai kembali membuahkan hasil besar. Petugas berhasil mematahkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 2,5 kilogram dengan nilai estimasi mencapai Rp17,8 miliar.

    Detail Penangkapan & Rekor Baru:

    • Identitas Pelaku: Barang haram tersebut dibawa oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Kazakhstan dengan inisial YK.

    • Pencapaian Terbesar di 2026: Kasus ini mencatatkan rekor sebagai pengungkapan kokain terbesar di Bali sepanjang tahun 2026, melampaui rekor sebelumnya pada bulan Februari yang berjumlah 1,3 kilogram.

    • Kronologi Kejadian: Aksi ilegal YK terendus saat ia mendarat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pelaku diketahui menggunakan maskapai Polish Airlines dengan rute penerbangan Istanbul menuju Bali.

    Keberhasilan ini menegaskan bahwa pintu masuk internasional Bali berada dalam pengawasan ekstra ketat. Sinergi antar-instansi terus diperkuat untuk mendeteksi modus-modus penyelundupan narkoba lintas negara guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pulau Dewata.

    Kronologi Pengawasan: Deteksi Dini Koper Mencurigakan di Bandara Ngurah Rai

    Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Bali pada Selasa, 14 April 2026, terungkap bagaimana ketelitian petugas dalam mengendus upaya penyelundupan narkotika tersebut.

    Prosedur Pelacakan dan Identifikasi:

    • Pemindaian Awal: Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, menjelaskan bahwa sebuah koper berwarna hijau milik tersangka telah masuk dalam radar pengawasan sejak berada di jalur bagasi. Hasil pemindaian awal menunjukkan adanya indikasi barang terlarang yang disembunyikan.

    • Pengawasan Melekat: Setelah koper tersebut ditandai sebagai barang mencurigakan, tim di lapangan segera melakukan pembuntutan terhadap tersangka YK mulai dari area pengambilan bagasi hingga proses pemeriksaan lebih lanjut.

    • Metode Identifikasi: Petugas menggunakan standar operasional prosedur yang ketat untuk menganalisis anomali pada barang bawaan penumpang, guna memastikan setiap potensi penyelundupan dapat digagalkan sebelum keluar dari area bandara.

    Pernyataan Resmi Bea Cukai:

    “Kami melakukan identifikasi berdasarkan analisis barang bawaan di dalam koper. Sejak berada di bagian belakang, koper tersebut sudah terdeteksi mencurigakan sehingga langsung kami tandai. Tim kami terus memantau setiap pergerakan yang bersangkutan saat mengambil bagasinya,” jelas Wawan Dharmawan.

    Berikut adalah hasil penulisan ulang (spinner) untuk detail kronologi penangkapan dan modus operandi tersangka agar lebih informatif dan profesional:

    Modus Operandi Canggih: Kokain Diselipkan di Dalam Jahitan Dinding Koper

    Keberhasilan petugas dalam menggagalkan penyelundupan ini bermula saat tersangka YK diarahkan ke jalur merah sesaat setelah melewati checkpoint. Pemeriksaan intensif segera dilakukan karena adanya anomali yang ditemukan pada barang bawaan pelaku.

    Teknik Penyelundupan yang Rapi: Petugas mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan metode yang sangat terencana untuk mengecoh pemeriksaan manual. Narkotika tersebut dikemas secara tipis dan pipih, lalu disisipkan ke dalam lapisan dinding koper setelah jahitan aslinya dibongkar, kemudian dijahit kembali dengan rapi. Keberadaan barang haram ini baru terdeteksi secara akurat melalui pemindaian X-ray.

    Detail Barang Bukti: Di balik dinding koper tersebut, tim gabungan menemukan paket berlapis aluminium foil yang berisi delapan kantong plastik bening. Total berat barang bukti mencapai 2.843,50 gram bruto atau setara dengan 2.544,10 gram neto.

    Profil Tersangka dan Motif Kejahatan: Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, membeberkan bahwa YK sebenarnya berprofesi sebagai seorang mekanik. Ia nekat terlibat dalam jaringan ini karena tergiur imbalan finansial yang dijanjikan melalui media sosial.

    • Proses Rekrutmen: Tersangka mengaku dihubungi oleh sosok berinisial I melalui platform Telegram.

    • Imbalan & Fasilitas: YK dijanjikan upah total sebesar 1.000 US Dollar. Sebagai modal awal, ia telah menerima uang muka 200 US Dollar, tiket pesawat pulang-pergi, serta jaminan akomodasi di kawasan Canggu.

    • Riwayat Perjalanan: Berdasarkan data paspor, ini merupakan kunjungan perdana YK ke Bali, di mana ia semula dijadwalkan menetap hingga 9 Mei 2026.

    Penangkapan ini menegaskan kewaspadaan tinggi aparat keamanan di Bali terhadap modus kurir narkoba internasional yang memanfaatkan platform digital untuk rekrutmen.

    Happy
    Happy
    0 %
    Sad
    Sad
    0 %
    Excited
    Excited
    0 %
    Sleepy
    Sleepy
    0 %
    Angry
    Angry
    0 %
    Surprise
    Surprise
    0 %
    3 mins