Lonjakan popularitas Padel di Bali dalam kurun waktu satu tahun terakhir menandai babak baru bagi dunia olahraga lokal. KONI Bali secara resmi merespons fenomena ini dengan visi yang lebih luas. Selain memproyeksikan Padel sebagai daya tarik wisata olahraga (sport tourism) yang kuat, cabang ini juga mulai dipersiapkan secara profesional sebagai lumbung medali bagi kontingen Bali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 mendatang.
Anak Agung Bagus Tri Candra, Ketua Binpres KONI Bali yang populer dengan sapaan Gung Cok, menyatakan bahwa pesatnya perkembangan Padel harus membuahkan hasil di kancah nasional. Dalam keterangannya kepada Tribun Bali pada Minggu (15/2), ia menekankan pentingnya transisi Padel dari sekadar ekshibisi di PON Aceh-Sumut 2024 menjadi cabang olahraga resmi yang memperebutkan medali pada PON 2028 mendatang.
“Ini adalah peluang emas untuk mencetak atlet berbakat lebih awal,” jelasnya. Sebaran lapangan Padel di Bali, mulai dari Gianyar hingga Kuta Utara, menunjukkan pertumbuhan ekonomi olahraga yang menjanjikan. Fakta bahwa mayoritas pengguna lapangan adalah wisatawan mancanegara menegaskan bahwa Padel merupakan magnet kuat bagi pelancong kelas atas (high-spending tourists), yang sekaligus bisa menjadi lawan tanding berkualitas bagi atlet lokal.
Anak Agung Bagus Tri Candra, yang juga mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Golkar, menilai sinergi antara olahraga, gaya hidup, dan destinasi kelas atas sangat sejalan dengan masa depan pariwisata Bali. Menurut sosok yang akrab disapa Gung Cok ini, dominasi wisatawan asing dan ekspatriat di arena Padel merupakan sinyal positif bagi masuknya investasi swasta bernilai miliaran rupiah, yang pada akhirnya akan memperkuat struktur ekonomi lokal melalui sektor sport tourism.
Kehadiran Padel di Pulau Dewata diproyeksikan memberikan multiplier effect bagi ekonomi lokal, khususnya di sektor pariwisata dan ketenagakerjaan. Bali bahkan berambisi menggelar kejuaraan dunia di cabang ini. Meski demikian, pihak DPRD Bali melalui Gung Cok memberikan peringatan keras kepada para pemodal. Setiap proyek lapangan Padel harus tunduk pada aturan RDTR kabupaten/kota dan dilarang keras mengalihfungsikan jalur hijau, agar investasi yang masuk bersifat berkelanjutan dan minim konflik ekologi.